Kamis, 19 Agustus 2010
22.02 |
Diposting oleh
Andy
Jakarta (Pinmas)--Kabar gembira bagi Anda yang masih mempunyai keinginan naik haji. Sebab, pemerintah Indonesia mendapatkan tambahan kuota jamaah haji sebanyak 10 ribu orang.
"Alhamdulillah kuota haji terus meningkat. Setelah di tahun 2009 sebanyak 207 ribu kini di 2010 bertambah menjadi 211 ribu jamaah. Bahkan terakhir kita dikasih tambahan 10 ribu jamaah lagi," kata Menteri Agama Suryadharma Ali kepada wartawan di kantornya, Kamis (19/8/2010).
Dengan tambahan tersebut maka jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci sebanyak 221.000 jamaah. Ditambah petugas sejumlah 3.500 orang, maka jumlah total jamaah yang berangkat sebanyak 224.500 calon haji.
Meski patut disyukuri, namun di sisi lain bagi Kementerian Agama ada tanggung jawab besar dengan ditambahnya jumlah kuota jamaah sebanyak 10 ribu orang. Karena, jumlah jamaah tambahan itu juga harus mendapatkan pelayanan terbaik. "Jangan sampai pelayanan menurun. Kalalu menurun itu akan menjadi masalah besar," terang Suryadharma.
Saat ini, lanjut Suryadharma, Kemenag sedang berusaha mengatur tambahan kuota tersebut agar dapat pelayanan yang terbaik. Termasuk juga jumlah yang akan dibagi antara jamaah haji reguler atau khusus.
"Bisa jadi haji reguler 50 persen dan plus 50 persen. Tapi bisa jadi juga jumlah 10 ribu dibagi menjadi reguler, plus dan petugas. Nah, saat ini itu akan diatur," paparnya.
Terkait permohonoan penambahan jumlah jamaah haji plus sebanyak 6.500 jamaah, Suryadharma menegaskan hal tersebut akan dilihat dari sisi penyerapan jamaah.
"Saat ini jatah haji plus sebanyak 17 ribu jamaah baru terserap 15 ribu orang. Berarti belum maksimal. Makanya kita akan lihat nanti bagaimana," terang menteri asal PPP ini seraya mengatakan saat ini juga sedang dilakukan komunikasi dengan APHI dan AMPUH.
Guna kelancaran proses tersebut, dalam waktu dekat Kemenang akan mengumumkan kepada seluruh masyarakat perihal penambahan kuota ini dan teknis pembayarannya. "Mungkin kalau tidak Jumat atau Sabtu," tegasnya.
sumber : http://www.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6004
Meski patut disyukuri, namun di sisi lain bagi Kementerian Agama ada tanggung jawab besar dengan ditambahnya jumlah kuota jamaah sebanyak 10 ribu orang. Karena, jumlah jamaah tambahan itu juga harus mendapatkan pelayanan terbaik. "Jangan sampai pelayanan menurun. Kalalu menurun itu akan menjadi masalah besar," terang Suryadharma.
Saat ini, lanjut Suryadharma, Kemenag sedang berusaha mengatur tambahan kuota tersebut agar dapat pelayanan yang terbaik. Termasuk juga jumlah yang akan dibagi antara jamaah haji reguler atau khusus.
"Bisa jadi haji reguler 50 persen dan plus 50 persen. Tapi bisa jadi juga jumlah 10 ribu dibagi menjadi reguler, plus dan petugas. Nah, saat ini itu akan diatur," paparnya.
Terkait permohonoan penambahan jumlah jamaah haji plus sebanyak 6.500 jamaah, Suryadharma menegaskan hal tersebut akan dilihat dari sisi penyerapan jamaah.
"Saat ini jatah haji plus sebanyak 17 ribu jamaah baru terserap 15 ribu orang. Berarti belum maksimal. Makanya kita akan lihat nanti bagaimana," terang menteri asal PPP ini seraya mengatakan saat ini juga sedang dilakukan komunikasi dengan APHI dan AMPUH.
Guna kelancaran proses tersebut, dalam waktu dekat Kemenang akan mengumumkan kepada seluruh masyarakat perihal penambahan kuota ini dan teknis pembayarannya. "Mungkin kalau tidak Jumat atau Sabtu," tegasnya.
sumber : http://www.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6004
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar