Haji mabrur lebih utama dari pada dunia dan segala isinya, dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali langsung masuk surga ( Hr Bukhari, Muslim dan Abu Hurairah)

Ka Kankemenag Kab. Batang

Ka Kankemenag Kab. Batang
Drs. H. Moch. Bisri, M.Ag
NIP. 195905271987031003

Album Kegiatan

Album Kegiatan
Sosialisasi Tata Cara Pembuatan Paspor Calon Haji 2010

Group Qosidah Kemenag Kab. Batang dalam Acara Bimbingan Manasik Haji Tahun 2010

Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tahun 2010 di Kabupaten Batang

Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Gotong Royong Jama'ah Haji Tahun 2009

STAFF

Rabu, 23 Juni 2010

Jakarta (MCH). Setelah melalui beberapa kali deadlock, Komisi VIII DPR akhirnya memutuskan bahwa penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mundur dari jadwal. Para Wakil Rakyat akan mengkaji ulang keseluruhan komponen BPIH yang diajukan Kemenag dan baru akan memutuskan BPIH pada Juli mendatang.
Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding mengatakan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010 kalaupun tertunda hingga setelah masa reses pada pertengahan Juli tidak mempengaruhi penyelenggaraan ibadah haji. "Jika pembahasan komponen belum tuntas hingga memasuki masa reses maka Komisi VIII baru akan menetapkannya setelah masa reses," kata Abdul Kadir ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 16 Juni kemarin.

Karding menjelaskan, Komisi VIII DPR tidak akan terburu-buru menetapkan BPIH tahun 2010 karena masih akan meneliti lagi komponen-komponen yang masih bisa dioptimalisasi sebelum ditetapkan menjadi anggaran BPIH. Agenda persiapan haji oleh Kemenag tidak akan terpengaruh karena untuk persiapan di Arab Saudi, seperti pemondokan dan katering, semunya sudah dilakukan secara kontrak. "Insya Allah tidak ada masalah," kata politisi PKB itu.
Karding mengakui, pembahasan komponen BPIH berjalan cukup alot, terutama biaya tiket penerbangan dan komponen biaya tidak langsung atau indirect cost. Menurut dia, pembahasan yang cukup alot diupayakan mencapai solusi dengan tetap menghargai prinsip pemerintah tapi juga merealisasikan usulan DPR agar BPIH turun. Solusi ini, katanya, masih dibicarakan di internal Komisi VIII untuk mencapai kesepakatan. "Tapi semangatnya ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yakni dengan penurunan BPIH," kata dia.
Di tempat yang sama, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pemerintah dan DPR sudah mencapai kesepakatan soal penurunan BPIH tahun 2010, tapi DPR masih akan melakukan optimalisasi lagi. Menurut Suryadharma, untuk optimalisasi BPIH ini, maka Komisi VIII DPR menyerahkan kepada Menteri Agama agar melakukan pembicaraan lagi dengan Direksi PT Garuda Indonesia. "Sebetulnya negosiasi dengan pihak Garuda itu sudah selesai tinggal melaporkan hasilnya kepada DPR," kata Suryadharma.
Rapat konsultasi antara Tim Pemerintah dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 15 Juni kemarin lalu, menyepakati penurunan BPIH hingga USD 51 terutama pada komponen biaya tiket penerbangan dari dari USD 1.779 menjadi USD 1.728. Namun, DPR memaksakan akan menurunkan BPIH pada kisaran Rp 5-6 juta sebelum menyepakati semua komponen biaya. Bahkan, dari tujuh lembar komponen indirect cost yang diajukan pemerintah, baru satu lembar yang disetujui parlemen.
"Kami semangatnya sama seperti DPR yakni meningkatkan pelayanan dan menurunkan biaya namun ada beberapa komponen yang memang sulit diturunkan karena sifatnya penetapan pemerintah Arab Saudi, tapi kita lihat saja nanti," pungkas Suryadharma.

SUMBER : http://www.informasihaji.com/

0 komentar:

Kasi PHU

Kasi PHU
Drs. H. Darwanto
NIP. 19611202 199003 1 002

Blog Archive

Do'a Seputar Haji

Pengunjung

Free Counters